Franc Bernhard Tumanggor Lantik 35 Pejabat Pemkab Pakpak Bharat

Bupati Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengambil sumpah 35 orang pejabat lingkungan Pemkab Pakpak Bharat, Rabu (20/3/2024).

topmetro.news – Bupati Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengambil sumpah 35 orang pejabat lingkungan Pemkab Pakpak Bharat, Rabu (20/3/2024). Antara lain terdiri dari pejabat tinggi pratama, camat, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan kepala sekolah.

Pelantikan pejabat pemkab itu berlangsung di Aula Bale Sada Arih Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat.

Turut hadir Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin Dr MPd beserta istri, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Kemudian, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Juniatry Franc Bernhard Tumanggor, Sekda Jalan Berutu SPd MM, para pimpinan organisasi perangkat daerah dan sejumlah undangan lainnya.

Bupati dalam sambutannya antara lain berpesan agar para pejabat yang baru ikut pelantikan memiliki inisiatif yang tinggi. Serta mampu membuat program inovatif yang menjadi solusi dalam menuntaskan berbagai persoalan di lingkup kerja masing-masing.

“Penting bagi Saudara untuk tidak menjadi pribadi yang penakut. Bekerjalah penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi di lingkungan kerja Saudara. Sehingga Saudara sebagai pejabat, tidak saja bangga dapat menduduki jabatan. Namun Saudara juga dapat dibanggakan karena kinerja Saudara yang memuaskan,” pesan Bupati.

“Kepada camat yang baru saja dilantik, Saudara mempunyai tugas memimpin, melaksanakan koordinasi dan pengawasan, evaluasi dan penyelenggaraan kegiatan kecamatan dan melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh saya untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Pastikan wilayah kerja Saudara dalam kondisi aman dan kondusif. Saudara harus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat, tokoh agama, pemuda, dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Saudara,” masih pesan Bupati.

Bersamaan dalam acara itu, juga berlangsung pengambilan sumpah janji PNS Formasi 2022 dan 2023 lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment